k9fNfc9la6TpAxgmQLSGLRtfzYBM7Q8ABHwNMyzK
Bookmark

Konsep Dasar Prakiraan Iklim

image

A. Informasi Cuaca dan Iklim

Dalam sistem managemen, pembuatan keputusan adalah bagian yang sangat penting. Baik dan tidaknya langkah yang dilakukan, tergantung kepada baik dan tidaknya keputusan yang diambil. Oleh karena itu, dalam membuat keputusan diperlukan informasi yang lengkap sebagai bahan pertimbangan.

Setiap kegiatan, selalu berkaitan dengan cuaca dan iklim meskipun sensivitasnya berbeda-beda. Informasi cuaca dan iklim mempunyai andil sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi pembuat keputusan. Oleh karena itu, sangat bijaksana apabila informasi cuaca dan iklim diperhatikan dan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan, baik pada waktu sebelum maupun selama melakukan kegiatan.

Informasi cuaca/iklim mempunyai Nilai Ekonomi dalam berbagai kegiatan. Sebagai contoh, apabila tanaman sudah ditanam maka tidak dapat lagi menghindar dari cuaca/iklim yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, perlu ditetapkan waktu tanam yang sesuai dengan cuaca/iklim yang akan berlangsung sehingga memungkinkan perolehan hasil yang optimal.

B. Prakiraan Iklim

Dalam praktek, baik atau tidaknya keputusan yang diambil tergantung kepada dua pihak, yaitu kesesuaian informasi bagi keperluannya, dan kemampuan pengguna (user) dalam menterjemahkan informasi ke dalam kegiatannya.

Informasi prakiraan iklim yang lebih detail, baik jenis informasi maupun pembagian luas wilayahnya, perlu didukung oleh ketersediaan data yang cukup panjang, akurat, dan jumlah pos pengamatan iklim yang terdistribusi dengan baik di wilayah tersebut. Informasi harus dibuat dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan populer serta tidak terlalu teknis, sehingga mudah diterjemahkan oleh pengguna dalam menyusun rencana kegiatannya.

Informasi prakiraan iklim dibuat dan dibatasi oleh berbagai metode, kriteria, serta istilah yang baku dan cukup jelas. Selain itu, desiminasi atau penyebaran informasi harus secepatnya, sehingga dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh pengguna (user). Untuk menghasilkan prakiraan iklim yang lebih akurat, perlu didukung oleh tersedianya data base (parameter cuaca) yang baik, lengkap, serta kontinu. Apabila data yang digunakan sebagai masukan dalam proses pembuatan informasi kurang baik, mustahil diperoleh prakiraan yang baik dan akurat.

image

Gambar 1. Bagan Alur Proses Pembuatan Informasi Prakiraan Iklim/Musim

C. Kriteria Dan Istilah Informasi Iklim

1) Batasan/Definisi Sifat Hujan :

Sifat Hujan Bulanan merupakan perbandingan antara curah hujan yang terjadi (aktual) pada satu bulan terhadap nilai rata-rata curah hujan bulan yang bersangkutan.

Umumnya sifat hujan dibagi dalam 3 (tiga) katagori, yaitu :

- Atas Normal : jika nilai perbandingannya lebih dari 115%

- Normal : jika nilai perbandingannya antara 85% - 115%

- Bawah Normal : jika nilai perbandingannya kurang dari 85%

Sifat hujan, dapat juga dibagi menjadi 5 (lima) katagori dengan mempertimbangkan nilai standard deviasinya, yaitu :

- Jauh Diatas Normal : X > Xr + 1,5 SD

- Atas Normal : Xr + 1,5 SD > X > Xr + 0,5 SD

- Normal : Xr + 0,5 SD > X > Xr – 0,5 SD

- Bawah Normal : Xr – 0,5 SD > X > Xr – 1,5 SD

- Jauh Dibawah Normal : X < Xr – 1,5 SD

Sifat Hujan Musiman merupakan perbandingan antara curah hujan yang terjadi (aktual) pada satu periode musim terhadap nilai rata-rata curah hujan selama periode musim yang bersangkutan.

Umumnya sifat hujan dibagi dalam 3 (tiga) katagori, yaitu :

Atas Normal : jika nilai perbandingannya lebih dari 115%

Normal : jika nilai perbandingannya antara 85% - 115%

Bawah Normal : jika nilai perbandingannya kurang dari 85%

2) Batasan/Definisi Daerah Prakiraan Musim (DPM)

BMG, membuat Prakiraan Musim, wilayahnya didasarkan kepada pembagian Daerah Prakiraan Musim (DPM). Hal ini merupakan ciri khas dari Prakiraan Musim BMG.

DPM, adalah daerah yang pola hujannya memiliki perbedaan yang jelas antara periode musim kemarau dan periode musim hujan. Pola ini, diperoleh dari perhitungan rata-rata hujan bulanan atau dasarian dari seluruh pos hujan di Indonesia dengan menggunakan data periode 1961-1990. Pengelompokkan Daerah Tipe Hujan, yang selanjutnya dijadikan DPM, dilakukan dengan menggunakan metoda cluster. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa, tidak seluruh daerah di Indonesia termasuk dalam DPM. Hingga saat ini, BMG menetapkan 101 DPM di Indonesia, yang meliputi 63 DPM di Jawa dan 38 DPM di luar Jawa.

Daerah-daerah yang termasuk DPM meliputi hampir seluruh Jawa, sebagian Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Tengah bagian timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur bagian timur, sebagian besar Sulawesi Selatan, Gorontalo bagian utara, Sulawesi Utara, Maluku Tenggara, Jayapura bagian timur, dan Merauke bagian selatan. Wilayah di luar daerah-daerah tersebut tidak termasuk dalam DPM.

Perlu diketahui bahwa luas suatu wilayah DPM tidak selalu sama dengan luas suatu daerah administrasi pemerintahan. Dengan demikian, satu kabupaten bisa saja terdiri dari beberapa DPM, dan sebaliknya satu DPM bisa terdiri dari beberapa kabupaten.

3) Batasan/Definisi Dasarian :

Dasarian adalah masa selama 10 (sepuluh) hari

Dalam satu bulan dibagi menjadi 3 (tiga) dasarian, yaitu :

- Dasarian I : masa dari tanggal 1 sampai dengan 10

- Dasarian II : masa dari tanggal 11 sampai dengan 20

- Dasarian III : masa dari tanggal 21 sampai dengan akhir bulan.

4) Batasan/Definisi Permulaan Musim :

Permulaan Musim Hujan, ditandai dengan jumlah curah hujan selama satu dasarian (10 hari) sama atau lebih dari 50 milimeter dan diikuti oleh beberapa dasarian berikutnya. Sebaliknya Permulaan Musim Kemarau, ditandai oleh jumlah curah hujan selama satu dasarian kurang dari 50 milimeter dan diikuti oleh beberapa dasarian berikutnya.

D. Definisi Curah Hujan, Normal dan Rata-Rata

1) Curah Hujan :

Curah hujan, adalah banyaknya hujan yang jatuh ke permukaan tanah.

Curah hujan 1 (satu) millimeter, adalah banyaknya hujan yang jatuh ke permukaan tanah dan jika diukur setinggi 1 (satu) millimeter, tanpa ada yang meresap, mengalir (run-off) dan menguap. Apabila dikonversi, maka dalam satuan luas permukaan tanah 1 (satu) meter persegi tertampung jumlah hujan sebanyak 1 (satu) liter.

2) Standard Normal :

Diperoleh berdasarkan perhitungan rata-rata periode baku selama 30 tahun. Periode tersebut diawali tanggal 1 Januari 1931 dan diakhiri oleh tahun dengan angka 0 (nol), yaitu : 1931-1960, 1961-1990, 1991-2020 dst.

3) Normal :

Diperoleh berdasarkan perhitungan rata-rata selama 30 tahun, dengan periode tahun sembarang. Contoh periode tersebut, yaitu : 1951-1980, 1971-2000, dst.

4) Rata-Rata :

Diperoleh berdasarkan perhitungan rata-rata dengan periode paling sedikit selama 10 tahun. Contoh periode tersebut, yaitu : 1951-1960, 1961-1980, 1975-1985, dst.

 

image

0

Posting Komentar