k9fNfc9la6TpAxgmQLSGLRtfzYBM7Q8ABHwNMyzK
Bookmark

Pengertian Valuta Asing

 

Valuta Asing

Walaupun tidak ada lagi negara yang memberlakukan ekonomi tertutup, namun hampir semua negara di dunia tetap memiliki mata uang kartal sendiri-sendiri. Seperti; US Dollar/US$ milik Amerika Serikat, Dollar Hongkong (Hongkong), Poundsterling (Inggris), Ringgit (Malaysia), Yen (Jepang), Rupiah (Indonesia), dan sebagainya. Mulai 1 Januari 2002 dua belas mata uang negara Eropa digabung menjadi mata uang tunggal Eropa yang disebut ‘EURO’. Ke-dua belas mata uang yang digabung antara lain : Schilling (Austria), Frank (Belgia), Markka (Finlandia), Frank (Prancis), Mark (Jerman), Drachma (Yunani), Punt (Irlandia), Lira (Italia), Frank (Luxemburg), Gulden (Belanda), Escudo (Portugal), dan Peseta (Spanyol). 

Semua alat pembayaran milik  negara lain, bagi suatu negara merupakan Valuta Asing (VA/Valas) atau disebut juga dengan istilah Devisa. Valuta asing diperoleh suatu negara dari adanya aktivitas eksport. Valuta asing biasanya diperdagangkan oleh pedagang valas di pasar terorganisir yang dinamakan Bursa Valuta Asing.

Sama halnya dengan harga barang, valuta asing juga memiliki harga yang disebut ‘kurs’. Kurs valuta asing atau disebut juga dengan istilah kurs wissel luar negeri (Foreign Exchange Rates) adalah harga yang harus dibayarkan dengan uang sendiri untuk memperoleh satu unit uang asing. 

Ada tiga cara dalam menetapkan nilai kurs valuta asing, yaitu;

a. Fixed Exchange Rate (tetap)

b. Stable Exchange Rate (stabil)

c. Fluctuating Exchange Rate (mengambang)

d. Multiple Kurs

Fixed Exchange Rate adalah cara menetapkan nilai kurs wissel luar negeri oleh pemerintah dengan nilai tukar yang tetap untuk jangka waktu tertentu. Misalnya US$ 1 = Rp. 2.300,-. Penetapan ini merupakan penetapan terakhir dilakukan pemerintah Indonesia sebelum melepaskan dan mengganti dengan fluctuating Exchange Rate.

Stable Exchange Rate adalah cara menetapkan kurs wissel luar negeri dengan menetapkan nilai kurs dengan memperhatikan nilai yang paling stabil dalam kurun waktu tertentu.

Fluctuating Exchange Rate adalah membiarkan nilai kurs berfluktuasi atau mengambang mengikuti perkembangan permintaan dan penawaran valuta asing.  

Multiple kurs adalah kurs yang berlaku di atas atau di bawah kurs yang sudah diletapkan oleh pemerintah. Jika kita menjual valuta asing, maka kurs yang digunakan kurs beli, sebaliknya jika kita membeli yang digunakan kurs jual.

Permintaan, penawaran dan kurs valuta asing merupakan tiga besaran yang saling mempengaruhi. Bertambahnya permintaan akan mendorong naiknya nilai kurs, bertambahnya penawaran valuta asing mengakibatkan turunnya kurs, dan tinggi kurs valuta asing dapat mempengaruhi permintaan turun dan penawaran naik

2. Sistem kurs valuta asing

Sistem kurs valuta asing yang dipergunakan dalam pembayaran sebagai berikut:

a) Sistem standar emas atau sistem kurs tetap yang digunakan di Indonesia tahun 1870, di mana masing-masing uang memiliki kandungan emas tertentu. 

b) Sistem kurs mengambang atau kurs bebas (floating) yaitu suatu sistem devisa di mana kurs mata uang dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh kekuatan pasar.

c) Sistem kurs tambatan (Bretton Woods system) yaitu sistem yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas. Kurs valas ditetapkan oleh pemerintah, tetapi kuota valas tidak diberlakukan.

Pelaku pasar di Bursa Valuta Asing adalah :

a. Bank-Bank devisa, baik bank pemerintah, swasta, atau swasta asing.

b. Makelar-makelar Valuta Asing (Exchange Brokers) 

c. Penukaran-penukaran Resmi Valuta Asing (Authorized Money Changers).


Posting Komentar

Posting Komentar