k9fNfc9la6TpAxgmQLSGLRtfzYBM7Q8ABHwNMyzK
Bookmark

Pengertian Gempa Bumi

gempa-bumi
Gempa Bumi

Menurut Djauhari Noor (2006) memberikan gempa bumi sebagai berikut : Gempa bumi adalah getaran dalam bumi yang terjadi sebagai akibat terlepasnya energi yang terkumpul secara tiba-tiba dalam batuan yang mengalami deformasi. Gempa bumi  dapat didefinisikan sebagai rambatan gelombang pada masa batuan/tanah yang berasal dari hasil pelepasan energi kinetik yang berasal dari dalam bumi. Sumber energy yang  dilepaskan dapat berasal dari hasil tumbukan lempeng, letusan gunung api , atau longsoran masa batuan/tanah. Hampir seluruh kejadian gempa berkaitan dengan suatu patahan, yaitu satu tahapan deformasi batuan atau aktifitas tektonik dan dikenal sebagai gempa tektonik. Sebaran pusat-pusat gempa (epicenter) didunia tersebar disepanjang batas-batas lempeng (divergent convergent, maupun transform), oleh karena itu terjadinya gempabumi sengat berkaitan dengan teori tektonik lempeng (Djauhari Noor, 2006 : 136-137)

Menurut Peraturan Mentri No.33 Tahun 2006 Tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana, memberikan pengertian mengenai gempa bumi sebagai berikut : Gempa bumi adalah getaran partikel bantuan atau goncangan pada kulit bumi yang disebabkan oleh pelepasan energi secara tiba-tiba akibat aktivitas tektonik (gempa bumi tektonik) dan rekahan akibat naiknya fluida (magma, gas, uap dan lainnya) dari dalam bumi menuju ke permukaan, di sekitar gunung api, disebut gempa bumi gunung api/vulkanik.

A. Kejadian Gempa Bumi

Peristiwa alam tersebut dimulai dari tegangan regional yang bergerak ke batuan dan membuat suatu ”unstrain condition”. Akumulasi tegangan yang tinggi, sehingga pada saat / kondisi tertentu kerak bumi atau batuan yang mengalami deformasi tersebut tidak dapat menahan lagi tegangan ”stress”. Pada saat tersebut tegangan dalam kerak bumi / batuan melampaui kekuatannya, maka terjadilah suatu peristiwa pelepasan energi secara mendadak ”sudden-slipage” mengakibatkan proses patahan ( Teori “elastic-rebound”, Reid 1916. Dalam Engkon K. Kertapati 2002:2). Berdasarkan mekanisme terjadinya patahan sehingga menimbulkan gempa dapat dibagi atau terjadi dalam bentuk :

“ Dip-slip” : terjadi apabila patahan bergerak vertikal naik ataupun turun, yang masuk kedalam jenis ini adalah patahan naik dan patahan turun/normal

“Strike-slip” : terjadi apabila patahan bergerak horizontal, patahan yang termasuk jenis patahan ini adalah patahan geser kiri dan bisa pula geser kanan.

Menurut Algermisen dkk 1982, Crouse 1992, Adam dan Basham 1994 dalam Kertapati 2006 dalam Supartoyo dan Surono (2008) menjelaskan  zona penunjaman dan patahan-patahan berdasarkan data geologi, geofisika, geodesi dan kegempaan dikenal sebagai zona sumber gempabumi (seismic source zone) (. Berdasarkan data geologi, geofisika, sejarah kegempaan dan geodesi, maka wilayah di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 zona sumber gempabumi (Kertapati, Firmansyah & Irsyam 1999 dalam Kertapti 2006 dalam  Supartoyo dan Surono (2008:7) , yaitu :

1. Zona Penunjaman/Subduksi

Merupakan suatu tempat terjadinya gempabumi di sekitar pertemuan antara 2 lempeng, dapat berupa antara lempeng samudera yang menyusup di bawah lempeng benua atau dapat juga berupa pertemuan antar 2 lempeng benua yang saling bertumbukan yang dikenal dengan sebutan “collision”. Beberapa zona penunjaman yang merupakan sumber gempabumi di Indonesia adalah zona penunjaman Jawa-Sumatera, Seram, Sulawesi Utara, Sangihe, Punggungan Mayu, dan Halmahera-Irian (Kertapati,2006)

2. Zona Patahan Kerak Bumi Dangkal (shallow crustal fault zone)

Merupakan tempat terjadinya gempabumi di dalam kerak bumi dangkal dan berkaitan dengan aktivitas sesar/patahan yang dikenal sebagai sesar aktif (active fault). Beberapa pendapat para ahli tentang batasan waktu sesar aktif berbeda-beda. Menurut Keller dan Pinter (1996) sesar aktif adalah sesar yang pernah bergerak pada kurun waktu 10.000 tahun yang lalu. Sesar berpotensi aktif (potential active) adalah sesar yang pernah bergerak pada kurun waktu 2 juta tahun yang lalu. Sedangkan sesar tidak aktif (inactive fault) adalah sesar yang belum/tidak pernah dalam kurun waktu 2 juta tahun yang lalu. Menurut Huzita, dkk (1992) sesar aktif adalah sesar yang bergerak pada jaman Kuarter dan berpotensi untuk bergerak kembali pada masa yang akan datang. Dari beberapa pendapat di atas, meskipun beberapa tentang batasan waktu sesar aktif, namun terdapat persamaan waktu tentang sesar aktif yaitu yang pernah bergerak pada Jaman Kuarter dan kemudian teraktifkan kembali pada saat ini. 

3. Zona menyebar (diffuse)

Merupakan zona sumber gempabumi yang diasumsikan sebagai daerah yang mempunyai potensi kegempaan (Kertapati, 2006). Beberapa kejadian yang berhubungan dengan aktivitas tektonik di busur belakang, cekungan busur belakang, fragmen kontinen/benua seperti di daearah Banggai Sula serta cekungan seperti di cekungan Banda.

Menurut Yayasan IDEP (2007), menjelaskan penyebab gempa bumi sebagai berikut :

Gempa bumi terjadi karena gesekan antar lempeng-lempeng tektonik di bawah permukaan bumi.Pergesekan ini mengeluarkan energi yang luar biasa besar dan menimbulkan goncangan di permukaan. Indonesia sangat rawan gempa karena berada dekat dengan lempeng-lempeng yang aktif dan saling berhubungan satu sama lain, serta karena adanya gunung-gunung berapi yang juga aktif (Yayasan IDEP, 2007:17).

Menurut Munir (2003:147-177), ada tiga penyebab utama suatu gempa bumi, dan atas dasar itu gempa bumi dapat diklasifikasikan menjadi empat macam yaitu tektonik, vulkanik, runtuhan dan buatan.

a. Gempa Tektonik

Gempa tektonik adalah gempa bumi yang terjadi karena pergeseran kerak bumi, yang bertalian dengan peristiwa-peristiwa tektonisme. Dari sekian banyak peristiwa tektonisme, yang paling banyak menghasilkan gempa adalah tektonisme yang mengakibatkan dislokasi (displacement) yang dikenal dengan nama patahan (dis=terpisah, locus=tempat). Oleh karena itu, gempa tektonik sering pula disebut gempa dislokasi.

b. Gempa Vulkanik 

Gempa vulkanik adalah gempa bumi yang terjadi karena aktivitas vulkanisme., baik sebelum, sedang atau sesudah letusan. Magma yang keluar lewat pipa-pipa gunung api bergeser dengan batuan penyusun tubuh gunung api, getarannya ditersukan ke mana-mana lewat materi yang menyusun kerak bumi. Itu sebabnya sebelum terjadi letusan gunung api terasa adanya gempa bumi terlebih dahulu.  Oleh karena itu aktivitas vulkanisme dapat diramalkan sebagai salah satu gejala dari aktivitas gunung api.

c. Gempa Terban/Runtuhan

Gempa terban adalah gempa yang disebabkan oleh adanya runtuhan, termasuk rock fall/longsor, atap gua bawah tanah runtuh (biasanya didaerah kapur), ataupun runtuhan di dalam lubang tambang.Guncangannya tidak begitu hebat dan daerahnya sangat terbatas hanya pada radius sekitar 1 hingga 2 km.

Oleh karena itu, dalam pembagian gempa bumi presentase gempa bumi yang tercatat di seluruh dunia, gempa ini tidak dijumpai lagi.Akan tetapi, tidak berarti bahwa gempa ini tidak pernah terjadi.Tempat bahayanya bersifat lokal dan terjadi pada tempat curam dan biasanya pada lahan gundul.

d. Gempa Buatan

Gempa buatan adalah getaran bumi yang terjadi karena adanya aktivitas manusia di kulit bumi sehingga menyebabkan getaran yang cukup berarti. Peledakan buatan, dalam proses pembuatan jalan tembus pegunungan batu dengan menggunakan bahan peledak menyebabkan batu kukuh hancur. Bersamaan dengan itu pula terjadi guncangan di sekitarnya. Selain itu pula pada saat terjadi pemancangan paku bumi dalam pembuatan tiang pancang beton akan menimbulkan guncangan yang cukup jelas.

Berdasarkan penyebab yang dapat mengakibatkan terjadinya gempabumi, maka gempabumi diklasifikasikan menjadi 3 (Supartoyo dan Surono, 2008:6) , diantaranya :

Gempabumi Vulkanik

Gempabumi vulkanik disebabkan oleh naiknya fluida gunungapi (gas, uap, dan magma) dari bawah menuju ke permukaan (kawah) mengakibatkan retakan yang menimbulkan getaran di sekitar rekahan dan merambat ke segala arah. Gempabumi ini bersumber dalam tubuh gunungapi aktif pada umumnya berkekuatan kecil (maksimum 2 Skala Richter), tidak tercatat dan hanya tercatat oleh peralatan seismograf.

Gempabumi Tektonik

Gempabumi ini disebabkan aktifitas tektonik pada zona batas antar lempeng dan patahan yang mengakibatkan getaran yang menyebar ke segala arah. Kekuatan gempabumi tektonik dapat mencapai 9 pada Skala Richter seperti yang pernah terjadi di Aceh pada tanggal 26 Desember 2004. Pada buku ini istilah gempabumi tektonik selanjutnya akan disebut gempabumi.

Gempabumi Akibat Proses Lain

Selain akibat aktivitas naiknya fluida gunungapi dan aktivitas tektonik, kejadian gempabumi dapat diakibatkan oleh beberapa proses antara lain runtuhan batuan di daerah kapur, runtuhnya terowongan tambang dan longsoran bawah tanah. Kejadian gempabumi dapat juga diakibatkan  oleh injeksi fluida, pengisian waduk dan percobaan nuklir (Hunt, 1984 dan Keller dan Pinter, 1996).  Kejadian-kejadian tersebut dapat menimbulkan getaran tanah dan kekuatan gempanbumi ini tergantung dari volume dan jenis material runtuhan apabila disebabkan oleh longsoran.

B. Parameter Gempabumi

Parameter gempabumi dalam sub-bab ini menjelaskan mengenai intensita dan magnitude, gelombang gempabumi, moment gempa, dan frekuensi gempa.

1. Intensitas Dan Magnitude

Intensitas adalah besaran yang dipakai untuk mengukur suatu gempa selain dengan magnitude. Intensitas dapat difenisikan sebagai suatu besarnya kerusakan disuatu tempat akibat gempabumi yang diukur berdasarkan kerusakan yang terjadi seperti pada bangunan, topografi, reaksi manusia dan hal-hal lain yang teramati sebagai efek dari guncangan gempa. Maka intensitas merupakan indek angka (dalam angka romawi) yang menerangkan tingkat kerusakan atau pengaruh kejadian gempa terhadap hal-hal tersebut diatas.

Harga intensitas merupakan fungsi dari magnitude, jarak ke episenter, lama getaran, kedalaman gempa, kondisi tanah, dan keadaan bangunan. Beberapa skala intensitas : skala Rossi-Forrel dimulai dari I-X; skala Jepang -VII; skala Jakarta mulai dari I-VII dan skala Mercalli mulai I-XII, dan umum dipergunakan. (Engkon K.Kertapati 2002:5-8).

Besarnya gempa bumi atau jumlah energi yang dikeluarkan ditentukan dengan menggunakan seismograf, dan alat yang secara terus menerus mencatat getaran tanah. Skala yang dikembangkan oleh seorang ahli seismologi bernama Charles Richter yang secara matematis menyesuaikan angka-angka terhadap jarak instrument dari episenter. Skala richter adalah logaritmis. Peningkatan dari satu besaran menandakan satu peningkatan sebesar 10 kali lipat pada gerakan tanah atau secara kasar satu peningkatan dari 30 kali energi. Dengan demikian, satu gempa bumi dengan besaran 7,5 akan melepaskan 30 kali banyak energi yang dibandingkan dengan satu gempa bumi skala 5,5. Besaran gempa 3 adalah yang paling kecil yang dirasakan manusia. Gempa bumiyang paling besar yang pernah dicatat dengan sistem ini adalah 9,25 (Alaska, 1969) dan (Chili, 1960).

Tipe skala kedua adalah skala intensitas gempa bumi, mengukur pengaruh-pengaruh dari satu gempa bumi dimana gempa bumi tersebut terjadi. Skala yang paling luas dipakai dari tipe ini dikembangkan pada tahun 1902 oleh Mercalli yang dimodifikasi, skala itu menggambarkan intensitas pengaruh gempa bumi terhadap manusia, bangunan dan permukaan bumi dalam satuan angka dari I sampai dengan XII. Skala kedua yang secara eksplisit bahkan lebih sering digunakan, Medvedev-Sponheuer-Karnik lebih umumdigunakan di Eropa.

Lebih lanjut, Djauhari Noor (2006) memberikan penjelasan mengenai intensitas dan magnitude gempa sebagai berikut :

Untuk menentukan magnitude gempa didasarkan satuan skala Richter adalah 1 hingga 10. Satuan intensitas dan magnitude gempa bumi dapat juga diukur berdasarkan dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh getaran gelombang seismik dan satuan ini dikenal dengan satuan Intensitas Modifikasi Mercalli (MMI), nilai satuan ini berkisar dari 1 s/d 12 (Djauhari Noor,2006 : 139).

Skala MMI

Dampak Kerusakan

I

Tidak dirasakan oleh kebanyakan orang, hanya beberapa orang dapat merasakan dalam situasi tertentu.

II

Dapat dirasakan oleh beberapa orang yang sedang diam/istirahat. Dapat memindahkan dan menjatuhkan benda-benda.

III

Dirasakan oleh sedikit orang, terutama yang berada di dalam rumah, seperti getaran yang berasal dari kendaraan berat yang melintas di dekat rumah.

IV

Dirasakan oleh banyak orang, beberapa orang terbangun disaat tidur, piring dan jendela bergetar. Dapat mendengar suara-suara yang berasal dari pecahan barang pecah belah.

V

Dirasakan oleh setiap orang yang saling berdekatan. Banyak orang terbangun di saat tidur. Terjadi retakan pada dinding tembok. Barang-barang terbalik dan pohon-pohon mengalami kerusakan.

VI

Dirasakan oleh setiap orang, terjadi runtuhan tembok dan terjadi kerusakan pada menara/tugu.

VII

Setiap orang berlarian keluar rumah, bangunan berstruktur buruk mengalami kerusakan. Dapat dirasakan oleh orang-orang yang berada di dalam kendaraan.

VIII

Runtuhnya bangunan yang berstruktur buruk, tiang dan menara, dinding runtuh. Tersemburnya pasir dan lumpur dari dalam tanah.

IX

Kerusakan pada bangunan berstruktur tertentu, sebagian runtuh. Gedung-gedung tergeser dari fondasinya, tanah mengalami retakan dan pipa-pipa mengalami pecah.

X

Hampir semua bangunan berstruktur beton dan kayu rusak. Tanah retak-retak, jalan kereta api bengkok, pipa-pipa pecah.

XI

Beberapa struktur bangunan beton tersisa. Terjadi retakan yang panjang di permukaan tanah. Pipa terpotong dan terjadi longsoran tanah dan rel kereta api terputus.

XII

Kerusakan total. Gelombang permukaan tanah dapat teramati dan benda-benda terlempar ke udara.


Menurut Munir (2003 : 178-179) menyebutkan bahwa apabila dilihat dari kedalaman gempa, maka gempa dapat diklasifikasikan menjadi dangkal, sedang dan dalam table. Berdasarkan tabel tersebut dijelaskan bahwa pakar menentukan  kriteria klasifikasi gempa berbeda antara pakar satu dengan lainnya.
Dasar penetapan kedalaman gempa Dobrein, Allison dan Lee Strokes tidak mempunyai argumentasi yang cukup kuat. Kegunaan klasifikasi tersebut tidak  mempunyai implikasi terhadap perubahan-perubahan permukaan bumi. Justru dari beberapa pengamatan menunjukkan bahwa klasifikasi yang lebih penting adalah penentuan besar/kecilnya gempa serta jarak antar titik pusat gempa.

No

Kriteria

Kedalaman (Kilometer)

Dobrein

Allison

Lee Strokes

1.

Dangkal

<70

<60

<100

2.

Sedang

70-300

60-300

-

3.

Dalam

>300

>300-700

>100

Tingkat kerusakan atau pengaruh kejadian gempa pada permukaan tanah dan dan yang dirasakan oleh manusia sangat subyektif karena tergantung pada hal – hal berikut: jarak pusat gempa (episenter), kondisi geologi/tanah setempat,besaran gempa. Berikut gambaran yang memperlihatkan hubungan tersebut.

Episenter

5.6 skala Richter

6 skala Richter

6.5 skala Richter

7 skala Richter

7.5 skala Richter

25 km

V - VI MMI

VII - VIII MMI

VIII - IX MMI

X MMI

XII-MMI

50 km

IV - V MMI

V - VI MMI

VII - VIII MMI

IX - X MMI

X - XI MMI

75 km

III - IV MMI

V - VI MMI

VI - VII MMI

VIII - IX MMI

IX – X MMI

100 km

II - III MMI

IV - V MMI

V - VI MMI

VII - VIII MMI

VIII – IX MMI

125 km

< II MMI

III - IV MMI

IV - V MMI

VI - VII MMI

VII – VIII MMI

150 km

-

II - III MMI

III - IV MMI

V - VI MMI

VI - VI MMI

175 km

-

< II MMI

II - III MMI

IV - V MMI

V – VI MMI

200 km

-

-

I - II MMI

III - IV MMI

IV – V MMI

C. Dampak Gempa bumi

Aminudin (2013:13) menjelaskan mengenai dampak gempa bumi dapat memicu terjadinya longsor dan runtuhan batuan. Longsor dapat terjadi karena lereng curam dan tutupan vegetasi yang renggang. Longsor yang terjadi juga akan menimbun semua yang terdapat di bawah bidang lincir, termasuk permukiman penduduk. Bencana ikutan lain yang dipicu oleh gempa bumi antara lain banjir dan kecelakaan transportasi terjadi karena kepadatan lalu lintas.

UNDP (1995 : 21-22) memberikan penjelasan mengenai bahaya gempa bumi sebagai bahaya-bahaya utama yang dikaitkan dengan gempa bumi adalah pergeseran retakan dan getaran tanah.Bahaya-bahaya yang kedua mencakup hancurnya tanah, perairan, tanah longsor, tsunami, dan seiches. Pergeseran dan retakan dan getaran tanah-pergeseran retakan, baik yang cepat maupun bertahap, bisa merusak pondasi bangunan yang berada diatas atau di dekat daerah gempa, atau bisa menggeser daratan, yang menciptakan palung-palung dan punggung-punggung bukit.

Menurut Noor (2006: 142-149) memberikan penjelasan mengenai bahaya gempa bumi merupakan rambatan gelombang seismik yang berasal dari energi yang dilepaskan dari hasil pergerakkan lempeng dapat menimbulkan bencana.Bencana yang disebabkan oleh gempa bumi dapat rekahan tanah (ground rupture), getaran tanah (ground shaking), gerakan tanah (mass-movement), kebakaran (fire), perubahan aliran air (drainage changes), gelombang pasang/tsunami, dan sebagainya.Gelombang gempa yang merambat pada masa batuan, tanah, ataupun air minum, telepon, listrik, gas, menjadi rusak.Tingkat kerusakan sangat ditentukan oleh besarnya magnitude dan intensitas serta waktu dan lokasi epicenter gempa.



Posting Komentar

Posting Komentar