k9fNfc9la6TpAxgmQLSGLRtfzYBM7Q8ABHwNMyzK
Bookmark

Persebaran Sumberdaya Hutan di Indonesia

Hutan adalah suatu wilayah yang secara alamiah ditumbuhi berbagai jenis tumbuhan, baik yang sifatnya homogen, yaitu yang didominasi oleh satu jenis flora, seperti hutan mangrove, muson, atau konifer, maupun yang sifatnya heterogen dengan beraneka jenis spesies, seperti hutan hujan tropis.Pada dasarnya hutan memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut.

a.  Fungsi ekonomis, dalam arti hutan bisa dimanfaatkan potensi yang terkandung di dalamnya, misalnya berbagai macam kayu, seperti meranti, kayu jati, albizia, agathis, kamper, rotan, atau disadap getahnya, seperti getah damar, getah perca, dan pinus mercussi.

b.  Fungsi klimatologis, dalam arti menjaga kestabilan pola iklim dunia seperti suhu, kelembapan, dan curah hujan.

c.  Fungsi edafik, yaitu menjaga kesuburan tanah. Daun-daun dan ranting tanaman yang jatuh ke tanah di kawasan hutan dapat membentuk serasah dan menjadi humus penyubur tanah.

d.  Fungsi hidrologis, yaitu menjaga kestabilan air tanah melalui penyerapan air hujan oleh akar tumbuhan dan menjadi persediaan air tanah.

e.  Fungsi konservasi, dalam arti menjaga kelestarian alam. Jika hutan banyak ditebangi mengakibatkan meluasnya lahan kritis yang sangat tidak subur dan sulit untuk diolah.

hutan
Hutan di Kalimantan

Berdasarkan fungsi atau manfaatnya seperti dijelaskan di atas, hutan dapat dibedakan menjadi lima, yaitu sebagai berikut.

a) Hutan produksi, yaitu hutan yang secara alamiah atau sengaja ditanami untuk diambil dan dimanfaatkan hasilnya, seperti produksi kayu, dan getah.

b) Hutan lindung, yaitu kawasan hutan yang sengaja dijaga kelestariannya untuk mencegah erosi, banjir, pengaturan air tanah, serta pemeliharaan kesuburan tanah.

c) Hutan penyangga, yaitu kawasan hutan yang menjadi wilayah peralihan antara hutan lindung dan hutan produksi. Kawasan ini hendaknya dijaga kelestariannya, jangan sampai para pengelola hutan produksi terus mengeksploitasi sumber daya hutan sampai ke wilayah hutan lindung.

d) Hutan suaka alam, yaitu hutan yang berfungsi untuk menjaga kelestarian berbagai jenis flora dan fauna. Hutan suaka terbagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

1) cagar alam,

yaitu kawasan hutan yang dilindungi oleh undang-undang sebagai wilayah untuk menjaga kelestarian beberapa jenis flora langka atau yang hampir punah. Contoh cagar alam atau taman nasional, antara lain Taman Nasional Hutan Gunung Leuser yang menjaga kelestarian hutan tropis, Taman Nasional di Bengkulu yang menjaga kelestarian flora Bunga Rafflesia, dan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango untuk menjaga kelestarian Bunga Edelweiss.

2) suaka marga satwa, 

yaitu kawasan hutan yang dilindungi oleh undang-undang sebagai wilayah untuk menjaga kelestarian beberapa jenis fauna langka atau yang hampir punah.


e) Hutan wisata, yaitu hutan yang secara khusus diperuntukan bagi sektor pariwisata (wana wisata), seperti perburuan dan offroad rally.


Berdasarkan faktor-faktor iklim yang mempengaruhi, hutan dapat dibedakanmenjadi.

a) Stepa, yaitu padang rumput yang kering dan tidak ditumbuhi semak-semak.

b) Sabana, yaitu padang rumput yang kering dan ditumbuhi semak belukar.

c) Hutan musim, yaitu hutan yang mempunyai ciri khusus yakni menggugurkan daunnya saat musim kemarau (meranggas).

d) Hutan hujan tropis, yaitu hutan yang tumbuhannya lebat, intensitas sinar matahari kecil, ditumbuhi lumut, udaranya lembap, dan curah hujan besar.


Sebagaimana dalam sektor-sektor lainnya, dalam bidang kehutanan pun banyak terdapat kendala yang mengganggu kelestarian areal hutan. Beberapa kendala tersebut, antara lain sebagai berikut.

a) Semakin menurunnya luas areal hutan akibat perubahan fungsi lahan, seperti untuk areal permukiman, pertanian, perkebunan. 

b) Penebangan liar.

c) Kerusakan hutan oleh para peladang berpindah yang menebang dan membakar hutan.

d) Kerusakan hutan oleh tenaga alam, seperti letusan gunungapi dan tanah longsor.


Hutan alam ada yang disebut dengan hutan primer dan sekunder. Hutan primer adalah hutan alam yang belum dijamah sama sekali oleh manusia seperti para perambah hutan atau para petani ladang berpindah. Sedang yang disebut dengan hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh kembali setelah ditinggalkan oleh para nomaden, yaitu para pengembara perambah hutan atau petani ladang berpindah.


Beberapa hasil hutan saat ini yang kemudian dijadikan komoditas ekspor adalah

sebagai berikut :

• kayu meranti, banyak dihasilkan di kalimantan.

• kayu albasiah, banyak dihasilkan di beberapa tempat di pulau jawa.

• rotan, banyak dihasilkan di sumatra, kalimantan, dan sulawesi.

• getah damar

• getah kopal, banyak terdapat di maluku dan sulawesi.

• kayu jelutung, banyak terdapat di kalimantan.

• kayu kamper

• kayu cendana


Posting Komentar

Posting Komentar