k9fNfc9la6TpAxgmQLSGLRtfzYBM7Q8ABHwNMyzK
Bookmark

Struktur Keruangan dan Pola Pemukiman Desa

Penyusunan keruangan desa berkaitan dengan penggunaan lahan yang ada di desa tersebut (pola keruangan desa). Desa di Indonesia pada umumnya terletak di daerah pinggiran, jauh dari pusat kota. Bahkan banyak desa yang masih terpencil. Letak desa dan kondisi alam sekitarnya akan menentukan pola keruangan dan sistem perhubungan. Struktur keruangan desa dipengaruhi oleh faktor alam dan faktor sosial. Faktor alam yang mempengaruhi pola keruangan dan sistem perhubungan antara lain iklim, tanah, topografi, tata air, dan sumber daya alam. Beberapa faktor sosial yang mempengaruhi antara lain tingkat ekonomi, mutu pendidikan, adat istiadat serta kebudayaan.

Letak desa dikaitkan dengan kondisi alamnya, terdapat di daerah dataran rendah, dataran tinggi, atau di daerah pantai. Pada ketiga letak desa tersebut, pola keruangan dan sistem perubahan yang ada akan sangat berbeda. Pola keruangan desa di dataran rendah dan daerah pantai cenderung serupa. Permukiman tertata rapi dan mengikuti pola yang teratur. Sementara itu, di daerah dataran tinggi, pola keruangan desa cenderung tidak teratur. Hal tersebut  diakibatkan  karena  kondisi  alamnya  yang  bergunung-gunung sehingga pemukiman tidak bisa ditata rapi membentuk pola yang teratur.

Sistem perhubungan dan pengangkutan di ketiga lokasi desa tersebut tentu juga berbeda. Keterbatasan kondisi fisik menyebabkan sistem pengangkutan di desa dataran tinggi terbatas. Tidak semua jenis angkutan bisa mencapai desa yang berlokasi di dataran tinggi. Sementara itu, desa yang terletak di dataran rendah memiliki sistem perhubungan dan pengangkutan yang lebih bervariasi. Hampir semua jenis angkutan bisa dengan mudah mencapai lokasi desa jenis ini. Desa di daerah pantai secara umum juga memiliki sistem perhubungan dan pengangkutan yang relatif lebih mudah. Selain transportasi darat, transportasi air juga menjadi alternatif sistem angkutan di desa yang terletak di daerah pantai. Selain letak desa, kondisi sosial dan perkembangan masyarakat juga turut menentukan pola keruangan serta sistem perhubungan dan pengangkutan di desa.


Kegiatan penduduk desa sangat dipengaruhi oleh lingkungan alam. Kondisi iklim suatu desa mempengaruhi pola hidup masyarakat yang menempatinya, misalnya cara berpakaian dan jenis mata pencahariannya. Penduduk desa yang terletak di daerah beriklim subtropis biasanya bermata pencaharian sebagai peternak. Penduduk di desa di dataran rendah bermata pencaharian sebagai peternak. Penduduk desa di pesisir pantai bermata pencaharian sebagai nelayan.

Struktur Keruangan Desa

Tata ruang adalah pola pemanfaatan ruang atau lahan, baik direncanakan maupun tidak untuk dijadikan tempat tinggal dengan memanfaatkan lingkungannya demi kelangsungan hidup penduduk. Pola tata ruang suatu wilayah akan berbeda dengan pola tata ruang wilayah lainnya. Pola tata ruang suatu wilayah dapat mencerminkan tingkat adaptasi penduduk terhadap kondisi lingkungannya. Pola tata ruang itu sangat terkait dengan aktivitas penduduknya, khususnya dalam bidang ekonomi. Pola tata ruang desa dapat dibedakan menjadi empat bentuk, yaitu:

Bentuk desa linier di dataran rendah

Pemukiman penduduk di dataran rendah umumnya memanjang sejajar  dengan  rentangan  jalan  raya  yang  menembus  desa  yang  bersangkutan. Jika kemudian secara wajar artinya tanpa direncanakan desa mekar, tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya menjadi pemukiman baru. Memang ada kalanya juga pemekaran ke arah pedalaman sebelah menyebelah jalan raya. Maka kemudian harus dibuatkan jalan baru mengelilingi desa, jadi semacam ring road dengan maksud agar kawasan pemukiman baru tak terpencil.

Bentuk desa yang memanjang mengikuti garis pantai

Di daerah-daerah pantai yang landai dapat tumbuh suatu permukiman, yang mata pencaharian penduduknya di bidang perikanan, perkebunan kelapa, dan perdagangan. Jika desa pantai seperti itu berkembang, maka tempat tinggal meluas dengan cara menyambung yang lama dengan menyusur pantai, sampai bertemu dengan desa pantai lainnya. Adapun pusat-pusat kegiatan industri kecil (perikanan dan pertanian) tetap dipertahankan di dekat tempat tinggal penduduk yang mula-mula.

Bentuk desa yang terpusat

Bentuk desa yang terpusat biasanya terdapat di daerah pegunungan. Penduduk umumnya terdiri dari atas mereka yang seketurunan, pemusatan tempat tinggal tersebut didorong oleh kegotongroyongan. Jika jumlah penduduk kemudian bertambah lalu pemekaran desa pegunungan itu mengarah ke segala arah tanpa adanya perencanaan. Sementara itu pusat-pusat kegiatan penduduk pun dapat bergeser mengikuti pemekaran.

Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu

Bentuk desa seperti ini ada di dataran rendah. Yang dimaksud dengan fasilitas misalnya mata air, waduk, lapangan terbang, dll. Arah pemekarannya dapat ke segala arah, sedang fasilitas-fasilitas untuk industri kecil dapat disebarkan dimana-mana sesuai dengan keinginan setempat.

Pola Persebaran Permukiman Desa Terkait Bentang Alamnya

Pola persebaran desa dan pemusatan penduduk desa sangat dipengaruhi oleh keadaan tanah, tata air, topografi, dan ketersediaan sumber daya alam yang terdapat di desa tertentu. Menurut Sutanto (1994), pola persebaran desa jika dihubungkan dengan bentang alamnya dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut:

Pola terpusat

Pola terpusat (nucleated agricultural village community type) memiliki ciri permukiman desa saling menggerombol/mengelompok. Jarak tanah garapan untuk pertanian relatif jauh dari lokasi rumah penduduk. Biasanya terdapat di daerah pegunungan.

Pola tersebar

Pola tersebar (open country or trade center community type) memiliki ciri permukiman penduduk menyebar di daerah pertanian. Antara perumahan yang satu dengan yang lainnya dihubungkan oleh jalur-jalur lalu lintas untuk keperluan bidang perdagangan. Biasanya terdapat di daerah yang homogen tetapi kesuburan tanah tidak merata.

Pola memanjang

Pola memanjang (line village community type) memiliki ciri permukiman berupa deretan memanjang. Biasanya terdapat pada desa yang terletak di sepanjang jalan, sungai maupun daerah pantai. Tanah pertanian yang dimiliki terletak di belakang rumah atau tidak begitu luas.


Posting Komentar

Posting Komentar